Kasus kematian yang menimpa Darso akhirnya memasuki babak baru. Tim penyidik dari Kepolisian Daerah Yogyakarta, pada hari Senin, 5 Mei 2025, menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, sebuah rumah kontrakan di kawasan Sleman, Jojga. Dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh AKP Hariyadi, beberapa adegan penting diperagakan secara detail guna mengungkap tabir kasus kematian yang menggemparkan ini.

Rekonstruksi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menghadirkan sejumlah saksi kunci dan tersangka (jika sudah ditetapkan). AKP Hariyadi terlihat memberikan instruksi kepada para saksi dan pihak terkait untuk memperagakan setiap detail kejadian sesuai dengan keterangan yang telah mereka berikan sebelumnya. Adegan demi adegan diperagakan dengan cermat, mulai dari saat korban diduga masuk ke dalam rumah kontrakan hingga ditemukannya jenazah Darso oleh seorang saksi pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Pantauan di lokasi rekonstruksi menunjukkan bahwa beberapa anggota tim forensik juga turut hadir dan melakukan pengamatan mendalam terhadap setiap detail yang mungkin terlewatkan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelumnya. Garis polisi masih terpasang di sekeliling rumah kontrakan, menandakan bahwa area tersebut masih dalam status pengamanan pihak kepolisian. Beberapa barang bukti yang sebelumnya diamankan, seperti sebuah senjata tajam dan pakaian korban, juga dihadirkan dalam rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa kasus kematian ini.

Menurut keterangan Kompol Agus Santoso, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman yang turut hadir dalam rekonstruksi, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh dan akurat mengenai kronologi kejadian yang menyebabkan kasus kematian Darso. “Rekonstruksi ini sangat penting untuk mencocokkan keterangan saksi, temuan di lapangan, dan pengakuan tersangka (apabila sudah ada). Kami berharap, dengan rekonstruksi ini, kami dapat segera mengungkap motif dan pelaku di balik kasus kematian ini,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Proses rekonstruksi berlangsung selama kurang lebih tiga jam dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah rekonstruksi selesai, AKP Hariyadi belum memberikan keterangan pers secara detail. Namun, beberapa sumber di kepolisian mengindikasikan bahwa rekonstruksi ini memberikan titik terang yang signifikan dalam penyelidikan kasus kematian Darso. Pihak kepolisian berjanji akan segera menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah semua rangkaian penyelidikan selesai. Masyarakat Jojga dan sekitarnya pun berharap agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.