Kabar mengejutkan datang dari wilayah Umbulharjo, Yogyakarta, di mana seorang warganya bernama Sugiarto (69) kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pria yang beralamat di Ngelak, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja ini diburu pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Informasi mengenai status buronan Sugiarto ini disebarkan secara resmi oleh Polda DIY melalui akun media sosial Instagram mereka, @poldajogja, pada Senin (5/5/2025). Dalam unggahan tersebut, disertakan pula foto Sugiarto dengan ciri-ciri fisik berperawakan agak besar dan memiliki rambut hitam tipis semi botak. Selain alamat di Umbulharjo, Sugiarto juga diketahui memiliki alamat lain di Grand Permata Residence no. G 6, Jalan Imogiri Barat km 8,5 No. 16 Timbulharjo, Sewon, Bantul.

Kasus dugaan kekerasan seksual anak yang menyeret nama Sugiarto ini tentu menimbulkan keprihatinan dan keresahan yang mendalam di tengah masyarakat Yogyakarta. Pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Sugiarto. Identitas pelapor dan korban dilindungi sepenuhnya sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.

Polda DIY mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki informasi sekecil apapun mengenai keberadaan Sugiarto untuk segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau melalui saluran informasi yang telah disediakan. Masyarakat dapat menghubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110. Selain itu, informasi juga dapat disalurkan melalui nomor WhatsApp (WA) Ditreskrimum Polda DIY di 0813-2680-2328. Kerjasama aktif dari masyarakat sangat diharapkan untuk membantu penegakan hukum dan memberikan keadilan seadil-adilnya bagi korban yang masih di bawah umur.

Kasus ini menjadi pengingat yang sangat penting akan perlunya pengawasan dan perlindungan ekstra terhadap anak-anak dari segala bentuk ancaman kekerasan seksual. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa di Yogyakarta. Perkembangan terkini mengenai upaya pencarian dan penangkapan Sugiarto akan terus dipantau secara ketat oleh pihak kepolisian dan menjadi perhatian utama bagi masyarakat luas di Yogyakarta.